Telusuri
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
KeMalangAja.Com
Responsive Advertisement
  • Home
  • Wisata
    • Wisata
    • Jelajah
    • Air Terjun
    • Pantai
    • Gunung
  • Kuliner
    • Advertorial
  • Advertorial
KeMalangAja.Com
Telusuri
Beranda Advertorial Kenali Perbedaan Faktur Biasa dengan Faktur Pajak di Indonesia
Advertorial

Kenali Perbedaan Faktur Biasa dengan Faktur Pajak di Indonesia

Agus Candra Kurniawan
KeMalangAja.com
22 Jan, 2025
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KeMalangAja.com - Ketika melakukan transaksi bisnis, biasanya Anda akan menerima dokumen yang berisi rincian transaksi antara penjual dan pembeli seperti jumlah nominal yang harus dibayarkan, metode pembayaran, dan detail lainnya Dokumen ini dikenal dengan istilah faktur. Terdapat beberapa jenis faktur yang umum digunakan dalam bisnis, salah satunya adalah faktur biasa dan faktur pajak. Berikut adalah penjelasan tentang fungsi dan isi dari setiap jenis faktur tersebut.


Kenali Perbedaan Faktur Biasa dengan Faktur Pajak di Indonesia

Apa itu Faktur?

Faktur adalah dokumen yang di dalamnya merinci transaksi antara pembeli dan penjual, baik secara tunai maupun kredit. Dokumen ini juga dikenal sebagai buku kuitansi, tagihan, atau invoice penjualan. Faktur umumnya dibuat dalam format hardcopy, dicetak pada kertas, dan dibuat beberapa salinan untuk penjual dan pembeli.

Dalam transaksi pembelian secara kredit, faktur akan memuat informasi mengenai ketentuan dan kesepakatan transaksi, serta detail metode pembayaran yang tersedia. Informasi tersebutlah yang menjadikan faktur sebagai catatan transaksi penting yang dapat digunakan untuk pencatatan dan laporan keuangan.

 

Perbedaan Faktur Pajak dan Faktur Biasa

Sebelumnya, Anda telah memahami bahwa faktur merupakan dokumen penting dalam proses transaksi jual-beli. Namun, ada perbedaan mendasar antara faktur pajak dan faktur biasa, terutama dalam konteks perpajakan di Indonesia. Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya.

 

Faktur Biasa

Faktur atau invoice dalam konteks bisnis adalah dokumen yang digunakan sebagai bukti pembayaran dalam transaksi jual beli dan dianggap sebagai dokumen yang wajib ada. Isinya biasanya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Faktur umumnya terdiri dari tiga salinan. Salinan pertama diberikan kepada pembeli setelah transaksi dilunasi, salinan kedua untuk arsip penjualan, dan salinan ketiga digunakan untuk laporan kepada bagian keuangan.

 

Faktur Pajak

Faktur pajak adalah dokumen yang berisi bukti pungutan pajak dari Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk penjualan barang dan/atau jasa yang dikenakan pajak. Berbeda dengan faktur biasa, faktur pajak tidak selalu diterbitkan oleh semua pengusaha. Dokumen ini hanya diwajibkan kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP). 

Berdasarkan Pasal 3 PMK 151/2013, pembuatan faktur pajak wajib dilakukan oleh PKP pada beberapa kondisi, antara lain:

  1. Saat menerima pembayaran sebelum penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP)
  2. Saat menerima pembayaran termin dalam proses penyerahan tahap pekerjaan tertentu.
  3. Situasi lain yang telah diatur oleh PMK atau kebijakan terkait.

Anda dapat memanfaatkan software atau aplikasi perpajakan untuk memudahkan proses pembuatan faktur pajak. Ada banyak perangkat lunak dan aplikasi perpajakan yang tersedia untuk membantu Anda mengelola dan menyederhanakan proses perpajakan.


Kesimpulan

Pada intinya, perbedaan antara faktur pajak dan faktur biasa terletak pada fungsi, kewajiban penerbitan, informasi yang disediakan, penggunaan dalam pelaporan pajak, dan ketersediaan untuk digunakan. Meskipun faktur biasa dan faktur pajak memiliki sejumlah perbedaan, keduanya memegang peranan yang sama pentingnya bagi perusahaan. Oleh karena itu, Anda perlu memahami kedua jenis faktur tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi bisnis.

Via Advertorial
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel Artikel

Featured Post

Tips Cerdas Menjaga Kualitas Bahan Makanan di Rumah

KeMalangAja.com 15.58.00 0
Tips Cerdas Menjaga Kualitas Bahan Makanan di Rumah
Kemalangaja.com -  Mengatur stok makanan di rumah bukan hanya soal belanja dalam jumlah cukup, tetapi juga bagaimana cara menjaganya tetap segar dan layak kon…

Most Popular

Ini Daftar Kantor KUA Kota dan Kabupaten Malang, Lengkap Alamat Beserta Nomor Telelphonnya

Ini Daftar Kantor KUA Kota dan Kabupaten Malang, Lengkap Alamat Beserta Nomor Telelphonnya

14.54.00
Keunikan Pasar Comboran kota Malang, Destinasi wisata Belanja Malang

Keunikan Pasar Comboran kota Malang, Destinasi wisata Belanja Malang

07.57.00
Cari Jurusan Kuliah Kamu di Kampus Unira

Cari Jurusan Kuliah Kamu di Kampus Unira

13.32.00
Wow ini Dia 5 Keajaiban Masjid Tiban Malang Jawa Timur

Wow ini Dia 5 Keajaiban Masjid Tiban Malang Jawa Timur

13.08.00
Toko Buku yang ada di Malang

Toko Buku yang ada di Malang

16.59.00
Cari Lokasi Tempat Wisata HPS (Hutan Pinus Semeru)

Cari Lokasi Tempat Wisata HPS (Hutan Pinus Semeru)

17.01.00
6 Cara Mudah Agar Keterima Kuliah di UB (Universitas Brawijaya)

6 Cara Mudah Agar Keterima Kuliah di UB (Universitas Brawijaya)

07.45.00
4 Hal yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Berkunjung ke Pantai Jembatan Panjang Sirap Malang (JPTS)

4 Hal yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Berkunjung ke Pantai Jembatan Panjang Sirap Malang (JPTS)

08.20.00
Tempat Wisata di Nongkojajar Malang

Tempat Wisata di Nongkojajar Malang

08.50.00
Cara Membuat KTP di Kabupaten Malang Tanpa Calo

Cara Membuat KTP di Kabupaten Malang Tanpa Calo

10.57.00
Seedbacklink
KeMalangAja.Com

Tentang Kami

KeMalangAja.com menyajikan informasi terkini tentang wisata, kuliner, budaya, dan gaya hidup di Malang. Temukan destinasi terbaik serta rekomendasi aktivitas seru di Malang.

Contact us: [email protected]

Follow Us

© Hak Cipta dilindungi Undang Undang - KeMalangAja.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us